Maret 10, 2011
Pesta demokrasi dalam Pemilihan Rektor (Pilrektor) IAIN STS tahun lalu (2010) nampaknya masih menyisakan masalah. Setidaknya, problematika itu bisa dilihat dari keluh kesah seorang guru besar institusi keagamaan tersebut. “Pak Menteri Agama, jangan diambangkan donk lembaga kami, kami tidak ingin lembaga kami besar dalam issu dan fitnah, kami adalah akademisi yang berjuang untuk agama, negara dan kebenaran”. Inilah galauan seorang Profesor yang sekaligus senator IAIN STS Jambi yang dipublis dalam media jejaring sosialnya. Keluh kesah itu menyikapi kondisi institusi keagamaan Islam Jambi yang saat ini belum memiliki nakhoda yang jelas dan sah. Pilrektor IAIN STS Jambi yang telah dilaksanakan pada pertengahan tahun 2010 lalu, rupanya masih menyimpan teka teki tentang siapa sebenarnya Rektor IAIN STS Jambi pada periode mendatang. Walau tiga puluh suara senator IAIN STS dalam pesta demokrasi kampus biru tersebut telah menitahkan Prof Mukhtar Latif sebagai kandidat pemenang. Dengan jumlah kemenangan 16 versus 14 suara untuk Prof Mukhtar Latif, semestinya pemenang kontestasi Pilrektor itu akan kembali memimpin institusi Islam terbesar di Jambi ke depan. Namun, titah suara senator IAIN STS dalam Pilrektor tersebut belum menemukan kepastian jawaban, mengingat sampai sekarang, Menteri Agama belum resmi melantik siapa nakhoda IAIN STS secara defenitif.
Dengan masih misterinya identitas Rektor IAIN STS secara yuridis formal hingga saat ini, menimbulkan banyak interpretasi dan praduga, yang selanjutnya menerawang menjadi asupan opini negatif terhadap integritas keagamaan kampus Islam terbesar di negeri melayu Jambi ini. Hal ini disebabkan oleh Pilrektor yang seolah menabung pertanyaan besar bagi kalangan awam masyarakat muslim, khususnya di daerah Jambi, tentang perspektif dan raeliasasi “demokrasi” yang sealur dengan moralitas politik Islam. Karena, Pilrektor dalam area kampus IAIN STS bukan semata persoalan suksesi kepemimpinan, namun labih dari itu, peralihan kekuasaan dalam kampus Islam tersebut akan menjadi rujukan mayarakat muslim umumnya, bagaimana proses, cara dan sampai kepada paradigma pergantian kekuasaan itu sealur dengan nilai dan moralitas agama yang selama ini menjadi ladang garapan kampus Islam, termasuk IAIN STS Jambi. Secara verbalistik, Pilrektor IAIN STS jelas akan dipandang sebagai pesta demokrasi yang selayaknya berjalan arif, bijak dan sealur dengan nilai dan moralitas keagamaan Islam. Mengingat, para senator yang menyeleksi dan memilih Rektor tersebut tidak hanya sekedar berstatus pengajar dan pendidik di kampus yang berlabel Islam, namun sebagian mereka bergelar Guru Besar dalam berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan norma dan dogma keagamaan, seperti tafsir, fikih, filsafat, pendidikan, politik dan lainnya. Umumnya, gelar kesarjanaan mereka tidak terlepas dari identitas keagamaan Islam, sebagaimana tempat institusi mereka mengabdikan pengetahuannya.
Tapi labelitas keilmuan yang begitu mengagumkan tersebut tidak seindah fakta empiriknya, ketika bersinggungan dengan paradigma dan pragmatisme politik, khususnya dalam Pilrektor IAIN STS tersebut. Mungkinkah contoh praktek ini merupakan alir dari kredo “ al-kalam ashal min al-tatbiq” bahwa praktek tidak segampang mengurai teori. Acapkali memang, ranah realitas menyuguhkan hal yang kontras dengan performa dan idealisme. Walau, dalam Pilrektor IAIN tersebut tidak layak untuk menjadikan kredo tadi sebagi justifikasi.
LOGIKA DEMOKRASI
Jika boleh sedikit sesumbar, Pilrektor IAIN STS merupakan ‘ijma’ untuk menggunakan sistem demokrasi. Walau, pemaknaan demokrasi di sini sangat simplistik yang hanya dimaknai dengan pemilihan langsung, bebas dan rahasia. Pelaksanaan suksesi rektor IAIN STS tersebut paling tidak, telah memenuhi aspek tadi. Ini artinya, sistem dan cara pemilihan ini merupakan konsensus yang tidak hanya siap dijadikan panggung arena kontestasi politik, tapi juga mesti legowo dengan keputusan hasil suara. Jika disepakati bahwa one man one vote sebagai penentu kontestan pemenang, maka yang kalah suara mesti “angkat topi” bahwa amanah kekuasaan tersebut belum layak dipercaya kepadanya. Terlepas dari berbagai alibi atas kekalahan, yang jelas, logika demokrasi yang telah “mujma alaih” tersebut memberi pesan bahwa kemenangan suara adalah kebenaran, walau dalam realitasnya, belum tentu yang kalah tersebut tidak benar. Disini lah letak pesan moral bagi para kontestan, bahwa kebenaran dalam pemilihan itu adalah yang telah menyelesaikan “pertandingan” dengan skor suara terbanyak selama sesuai dengan aturan sistem dan kesepakatan. Kaitannya dengan Pilrektor IAIN STS tadi, tekesan ada usaha untuk mengingkari logika demokrasi sebagai sistem yang telah disepakati. Upaya “banding” yang illegal dan inkonstitusional dengan berjagal issu dan bahkan mengobral fitnah seolah menjadi resep inti dari perebutan kekuasaan di kampus Islam tersebut. Pengingkaran terhadap hasil suara pemilihan dengan barter “gosip” tanpa pembuktian secara hukum, merupakan pembusukan demokrasi. Sehingga, kerugian tidak hanya menerpa personalitas kontestan, tapi lebih dahsyat dari itu, merusak integritas kampus Islam sekaligus para senatornya.
Selain itu juga, pengingkaran terhadap hasil demokrasi dalam Pilrektor tersebut, akan menggeser dinamika kampus yang semestinya berisi insan akademis dan ilmuan dengan topik bahasan ilmiah, realistik dan agamis, berubah wujud menjadi institusi yang berobral gosip dengan kultur pribadi penjaja isu. Sehingga, akibatnya terjadi saling buka “kedok”, dengan menjaja berbagai macam skandal, mulai dari isu asmara sampai plagiasi desertasi. Jika ini dibiarkan terjadi, maka akan menjadi tradisi politik kampus yang sangat tidak sehat, terlebih perilaku politik demikian kontras dengan nilai dan norma kampus IAIN STS sendiri sebagai gerbang sekaligus penggawa keagamaan Islam. Perebutan kursi rektor IAIN STS dengan cara melakukan pembangkangan terhadap hasil pemilihan sama halnya dengan melakukan pembusukan terhadap institusi keagamaan ini. Tradisi pembusukan ini akan menjadi preseden buruk, baik bagi proses demokrasi kampus, maupun bagi proses pendidikan. Jika institusi pendidikannya sudah rusak, maka kampus biru yang diharapkan penyemai peradaban Islam akan berubah orientasi menjadi pencetak manusia perusak.
Agaknya, keluh kesah seorang guru besar yang sekaligus senator IAIN STS seperti di atas, secara verbal sangat patut untuk diapresiasi, atau dijadikan materi kontemplasi demi mewujudkan cita ideal kampus IAIN STS kedepan. Namun, apakah ungkapan galau professor tersebut bersumbu dari intuisi, atau hanya ungkapan klise dalam retorika politik “menggunting dalam lipatan” ditengah kondisi kampus yang tengah tercabik oleh pisau persaingan menjuju kekuasaan? Kondisi “perbutan” kekuasaan seperti kejadian Pilrektor IAIN STS tersebut, cenderung mengabaikan logika, etika dan estetika dalam berdemokrasi, yang akhirnya tidak akan mengakomodasi kebenaran di pihak yang menang, apalagi yang kalah. Ibarat ungkapan seloko adat, “yang menang jadi arang dan yang kalah jadi abu”. Kondisi ini, ditakutkan akan melahirkan pemimpin oportunistunistik yang akan memanfaatkan zimat aji mumpung dengan memancing di air keruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar