Rabu, 22 Juni 2011

Pembusukan Demokrasi di IAIN STS Jambi

Maret 10, 2011


Pesta demokrasi dalam Pemilihan Rektor (Pilrektor) IAIN STS tahun lalu (2010) nampaknya masih menyisakan masalah. Setidaknya, problematika itu bisa dilihat dari keluh kesah seorang guru besar institusi keagamaan tersebut. “Pak Menteri Agama, jangan diambangkan donk lembaga kami, kami tidak ingin lembaga kami besar dalam issu dan fitnah, kami adalah akademisi yang berjuang untuk agama, negara dan kebenaran”. Inilah galauan seorang Profesor yang sekaligus senator IAIN STS Jambi yang dipublis dalam media jejaring sosialnya. Keluh kesah itu menyikapi kondisi institusi keagamaan Islam Jambi yang saat ini belum memiliki nakhoda yang jelas dan sah.  Pilrektor IAIN STS Jambi yang telah dilaksanakan pada pertengahan tahun 2010 lalu, rupanya masih menyimpan teka teki tentang siapa sebenarnya Rektor IAIN STS Jambi pada periode mendatang. Walau tiga puluh suara senator IAIN STS dalam pesta demokrasi kampus biru tersebut telah menitahkan Prof Mukhtar Latif sebagai kandidat pemenang. Dengan jumlah kemenangan 16 versus 14 suara untuk Prof Mukhtar Latif, semestinya pemenang kontestasi Pilrektor itu akan kembali memimpin institusi Islam terbesar di Jambi ke depan. Namun, titah suara senator IAIN STS dalam Pilrektor tersebut belum menemukan kepastian jawaban, mengingat sampai sekarang, Menteri Agama belum resmi melantik siapa nakhoda IAIN STS secara defenitif.
Dengan masih misterinya identitas Rektor IAIN STS secara yuridis formal hingga saat ini, menimbulkan banyak interpretasi dan praduga, yang selanjutnya menerawang menjadi asupan opini negatif terhadap integritas keagamaan kampus Islam terbesar di negeri melayu Jambi ini. Hal ini disebabkan oleh Pilrektor yang seolah menabung pertanyaan besar bagi kalangan awam masyarakat muslim, khususnya di daerah Jambi, tentang perspektif dan raeliasasi “demokrasi” yang sealur dengan moralitas politik Islam. Karena, Pilrektor dalam area kampus IAIN STS bukan semata persoalan suksesi kepemimpinan, namun labih dari itu, peralihan kekuasaan dalam kampus Islam tersebut akan menjadi rujukan mayarakat muslim umumnya, bagaimana proses, cara dan sampai kepada paradigma pergantian kekuasaan itu sealur dengan nilai dan moralitas agama yang selama ini menjadi ladang garapan kampus Islam, termasuk IAIN STS Jambi.  Secara verbalistik, Pilrektor IAIN STS jelas akan dipandang sebagai pesta demokrasi yang selayaknya berjalan arif, bijak dan sealur dengan nilai dan moralitas keagamaan Islam. Mengingat, para senator yang menyeleksi dan memilih Rektor tersebut tidak hanya sekedar berstatus pengajar dan pendidik di kampus yang berlabel Islam, namun sebagian mereka bergelar Guru Besar dalam berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan norma dan dogma keagamaan, seperti tafsir, fikih, filsafat, pendidikan, politik dan lainnya. Umumnya, gelar kesarjanaan mereka tidak terlepas dari identitas keagamaan Islam, sebagaimana tempat institusi mereka mengabdikan pengetahuannya.

Tapi labelitas keilmuan yang begitu mengagumkan tersebut tidak seindah fakta empiriknya, ketika bersinggungan dengan paradigma dan pragmatisme politik, khususnya dalam Pilrektor IAIN STS tersebut. Mungkinkah contoh praktek ini merupakan alir dari kredo “ al-kalam ashal min al-tatbiq” bahwa praktek tidak segampang mengurai teori. Acapkali memang, ranah realitas menyuguhkan hal yang kontras dengan performa dan idealisme. Walau, dalam Pilrektor IAIN tersebut tidak layak untuk menjadikan kredo tadi sebagi justifikasi.

LOGIKA DEMOKRASI     
Jika boleh sedikit sesumbar, Pilrektor IAIN STS merupakan ‘ijma’ untuk menggunakan sistem demokrasi. Walau, pemaknaan demokrasi di sini sangat simplistik yang hanya dimaknai dengan pemilihan langsung, bebas dan rahasia. Pelaksanaan suksesi rektor IAIN STS tersebut paling tidak, telah memenuhi aspek tadi. Ini artinya, sistem dan cara pemilihan ini merupakan konsensus yang tidak hanya siap dijadikan panggung arena kontestasi politik, tapi juga mesti legowo dengan keputusan hasil suara. Jika disepakati bahwa one man one vote sebagai penentu kontestan pemenang, maka yang kalah suara mesti “angkat topi” bahwa amanah kekuasaan tersebut belum layak dipercaya kepadanya. Terlepas dari berbagai alibi atas kekalahan, yang jelas, logika demokrasi yang telah “mujma alaih” tersebut memberi pesan bahwa kemenangan suara adalah kebenaran, walau dalam realitasnya, belum tentu yang kalah tersebut tidak benar. Disini lah letak pesan moral bagi para kontestan, bahwa kebenaran dalam pemilihan itu adalah yang telah menyelesaikan “pertandingan” dengan skor suara terbanyak selama sesuai dengan aturan sistem dan kesepakatan. Kaitannya dengan Pilrektor IAIN STS tadi, tekesan ada usaha untuk mengingkari logika demokrasi sebagai sistem yang telah disepakati. Upaya “banding” yang illegal dan inkonstitusional dengan berjagal issu dan bahkan mengobral fitnah seolah menjadi resep inti dari perebutan kekuasaan di kampus Islam tersebut. Pengingkaran terhadap hasil suara pemilihan dengan barter “gosip” tanpa pembuktian secara hukum, merupakan pembusukan demokrasi. Sehingga, kerugian tidak hanya menerpa personalitas kontestan, tapi lebih dahsyat dari itu, merusak integritas kampus Islam sekaligus para senatornya. 

Selain itu juga, pengingkaran terhadap hasil demokrasi dalam Pilrektor tersebut, akan menggeser dinamika kampus yang semestinya berisi insan akademis dan ilmuan dengan topik bahasan ilmiah, realistik dan agamis, berubah wujud menjadi institusi yang berobral gosip dengan kultur pribadi penjaja isu. Sehingga, akibatnya terjadi saling buka “kedok”, dengan menjaja berbagai macam skandal, mulai dari isu asmara sampai plagiasi desertasi. Jika ini dibiarkan terjadi, maka akan menjadi tradisi politik kampus yang sangat tidak sehat, terlebih perilaku politik demikian kontras dengan nilai dan norma kampus IAIN STS sendiri sebagai gerbang sekaligus penggawa keagamaan Islam. Perebutan kursi rektor IAIN STS dengan cara melakukan pembangkangan terhadap hasil pemilihan sama halnya dengan melakukan pembusukan terhadap institusi keagamaan ini. Tradisi pembusukan ini akan menjadi preseden buruk, baik bagi proses demokrasi kampus, maupun bagi proses pendidikan. Jika institusi pendidikannya sudah rusak, maka kampus biru yang diharapkan penyemai peradaban Islam akan berubah orientasi menjadi pencetak manusia perusak.
Agaknya, keluh kesah seorang guru besar yang sekaligus senator IAIN STS seperti di atas, secara verbal sangat patut untuk diapresiasi, atau dijadikan materi kontemplasi demi mewujudkan cita ideal kampus IAIN STS kedepan. Namun, apakah ungkapan galau professor tersebut bersumbu dari intuisi, atau hanya ungkapan klise dalam retorika politik “menggunting dalam lipatan” ditengah kondisi kampus yang tengah tercabik oleh pisau persaingan menjuju kekuasaan? Kondisi “perbutan” kekuasaan seperti kejadian Pilrektor IAIN STS tersebut, cenderung mengabaikan logika, etika dan estetika dalam berdemokrasi, yang akhirnya tidak akan mengakomodasi kebenaran di pihak yang menang, apalagi yang kalah. Ibarat ungkapan seloko adat, “yang menang jadi arang dan yang kalah jadi abu”. Kondisi ini, ditakutkan akan melahirkan pemimpin oportunistunistik yang akan memanfaatkan zimat aji mumpung dengan memancing di air keruh.

Rektor Tak Kunjung Dilantik, Mahasiswa Berdemo


 Senin, 28 Maret 2011 | 16:28 WIB


Akibatnya, beberapa hari belakangan ini, ratusan mahasiswa kampus itu kembali menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksinya, mereka mendesak segera dilakukan pelantikan terhadap Muchtar Latief sebagai rektor IAIN STS Jambi.Setelah beraksi di kampus IAIN Mendalo, Senin (28/03), ratusan mahasiswa menggelar aksi di Abadi Suite Hotel tempat pertemuan antara pihak IAIN dan perwakilan Kementerian Agama. Sugiarto, Koordinator Aksi mengatakan, kebijakan Kementerian Agama menganulir hasil musyawarah Senat IAIN STS Jambi sangat tidak objektif. “’Hal ini mencerminkan kebobrokan sistem pendidikan dan hal ini juga menunjukkan bahwa pendidikan sudah dipolitisir,” ujarnya. Gito, salah seorang perwakilan Kementrian Agama RI yang sedang berada di Jambi, menyebutkan, aksi mahasiswa IAIN ini salah sasaran. Sebab perwakilan Kementerian Agama yang hadir ke Jambi hari ini mengaku bukan bidang mereka. “Kalau IAIN di bawah Dirjen Islam, kami ini biro perencanaan agama. Beda eselon satu,” ujar Gito. Namun, kata Gito,  mereka tetap akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini ke pimpinan mereka dengan dua bukti yakni pernyataan sikap mahasiswa dan foto kain putih yang berisi tanda tangan mahasiswa. Gito mengatakan, dia baru mengetahui kisruh yang terjadi di tubuh IAIN STS Jambi, pada hari ini. “Saya baru tahu pagi, ketika tiba di Jambi sebagai narasumber Raker IAIN,’’ ujarnya. Sementara itu, Prof. Mukhtar Latief, Rektor IAIN terpilih mengakui, molornya pelantikan dirinya ini membuatnya bingung. Sebab apa yang dialaminya berbeda jauh dengan apa yang terjadi. “Katanya IAIN Jambi masih kisruh, padahal apa yang sudah dijalankan semua sudah sesuai dengan Tri Darma perguruan tinggi,” ujarnya. Menurut Mukhtar, pemilihan rektor IAIN saat ini sebenarnya tidak ada masalah, namun permasalahan muncul setelah pemilihan selesai. ‘’Soal demo hari ini, itu murni aspirasi mahasiswa bukan saya yang menggerakkan’’, ujarnya.

Kemenag Tunjuk Prof Dr Dede Rosyada Pgs Rektor IAIN STS Jambi


Friday, 8 April 2011. 21:12

Jakarta, (Pinmas)–Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama Prof Dr Machasin MA, meminta masyarakat akademis di lingkungan kampus Institut Agama Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi menerima pejabat pengganti sementara untuk memimpin dan mengadakan pemilihan ulang Rektor IAIN STS. “Saat ini yang sah sebagai Pgs Rektor STS Jambi adalah Prof Dr Dede Rosyada MA,” kata Machasin kepada pers di Jakarta. Menurut dia, masalah kekisruhan dalam pemilihan Rektor IAIN STS karena kesalah-pahaman sementara pihak bahwa calon yang meraih suara terbanyak secara otomatis menjadi pimpinan perguruan tinggi. “Ini yang salah dimengerti, dikiri pemilihan rektor seperti pemilihan presiden, gubernur atau bupati, yang nomor satu pasti jadi,” kata Machasin. Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010, penetapan rektor oleh menteri. Maka bila pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama, yang berhak mengangkat dan memberhentikan adalah Menteri Agama. Direktur menyatakan, dengan penunjukan Dede Rosyada yang juga Dekan Fakultas Tarbiyah dan KIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai pengganti Pgs Rektor sebelumnya, Prof Dr Mukhtar Latif diharapkan suasana kampus IAIN STS semakin kondusip dan siap mengadakan pemilihan ulang jabatan Rektor IAIN ini. “Namun sampai kemarin Pgs Rektor IAIN yang baru masih dihalangi masuk kampus oleh orang yang mengaku mahasiswa, tapi dari penampilannya sudah tua-tua,” ujar Machasin.
Kepada wartawan ia juga memaparkan, proses pemilihan calon Rektor IAIN STS Jambi untuk masa bakti 2010-2014 sebenarnya sudah dilakukan pada 28 Juni 2010 lalu, dengan hasil Prof Mukhtar meraih 16 suara, Prof Hasbi 14 suara dan Prof Sukri meraih kosong suara. Namun Kementerian Agama memperoleh pengaduan tentang kedua calon peraih suara. Pengaduan itu ditindaklanjuti dengan audit oleh Tim Audit Khusus, Inspektorat Jenderal Kemenag. Hasilnya menunjukkan bahwa pengaduan kedua calon rektor itu terbukti. “Akhirnya kedua calon itu tidak diproses, dan Menteri Agama memerintahkan Dirjen Pendidikan Islam untuk melakukan pemilihan ulang Rektor IAIN Jambi,” papar Machasin. Ditambahkan, pada 25 Februari 2011, Menteri Agama mengangkat Prof Dr Dede Rosyada sebagai Pgs Rektor IAIN STS sekaligus mencabut pengangkatan Prof Mukhtar sebagai Pgs Rektor dengan Surat Keputusan Nomor :B.II/3/00777. “Tugas Prof Dede sebagai Pgs Rektor akan berakhir sejak dilantiknya Rektor IAIN STS Jambi yang definitif,” kata Machasin, (ks)

MEDIA CAMPUS

MEDIA CAMPUS

Pengikut